Pelang Kidul – Musyawarah Desa (Musdes) telah diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Pelang Kidul bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) pada Selasa, 30 Juni 2026 di Pendopo Desa Pelang Kidul.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Kedunggalar, Kepala Desa Pelang Kidul, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Ketua LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa), Ketua TP-PKK beserta anggota, Direktur BUMDes serta tokoh masyarakat.
Beberapa hal dibahas dalam musdes tersebut. Pertama, pembentukan tim penyusun dan tim verifikasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kedua, penetapan harga sewa Tanah Kas Desa (TKD) Tahun 2027. Ketiga, pembahasan usulan dusun.
Harga sewa tanah kas desa tahun 2027 telah berhasil disepakati dalam musdes tersebut. Dalam keputusan itu, harga sewa tanah kas desa tidak ada perubahan atau masih sama dengan tahun sebelumnya.
Sedangkan untuk rencana pembangunan tahun 2027 diprioritaskan pada usulan dusun yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya. Ketua BPD, Mochamat Mochlisin dalam sambutannya berharap di tahun 2027 rencana pembangunan dapat terealisasi.
“Tahun 2026 terdapat efisiensi anggaran Dana Desa. Rencana pembangunan yang telah disusun belum bisa direalisasikan secara maksimal. Semoga di tahun 2027 nanti program prioritas pembangunan dapat terealisasi seluruhnya”
Pada musyawarah tersebut, Agus Sutopo selaku Sekretaris Desa juga menyampaikan laporan terkait pelaksanaan RKPDes 2026.